Wartawan di Tangerang Digertak Oknum PDAM Tirta Benteng, Diduga Karena Berita

Tangerang, asrinews.com – Proyek galian pipa PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang yang meninggalkan lumpur di jalan Komplek PU Prosida RT 002/RW 001 menyebabkan kendaraan bermotor tergelincir. Motor yang dikendarai oleh seorang wanita itu jatuh akibat kondisi jalan yang licin. Beruntung, korban hanya menderita luka ringan dan pakaian yang dikenakannya menjadi kotor akibat percikan tanah.

Pasca kejadian, wartawan mencoba menghubungi Ibeng, selaku Humas Pelaksana Proyek rekanan dari PDAM TB melalui pesan WhatsApp. Namun, saat dikonfirmasi, Ibeng membalas dengan nada mengancam.

Baca juga:  Peluru Nyasar Tembus Pintu Mobil, Pria di Tangerang Terluka

“Saya lihat ini sudah dua kali Heri memberitakan kerjaan saya. Saya tunggu ketemunya kapan,” ujar Ibeng dalam balasan pesannya.

Ketika awak media mengundang pelaksana proyek tersebut ke kantor redaksi untuk klarifikasi, Ibeng malah menggertak.

“Kita ketemu di lapangan, naikkan beritanya di lapangan bukan di kantor,” lanjutnya dalam pesan singkat.

Menanggapi hal ini, Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR), Ayu Kartini, menyatakan bahwa pelaksana proyek rekanan PDAM TB tersebut menunjukkan sikap arogan dalam berkomunikasi dengan wartawan.

Baca juga:  HUT ke-49, PERUMDAM TKR Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kepedulian Sosial

“Anggota saya menawarkan kepada pelaksana jika keberatan dengan pemberitaan, silahkan ke kantor redaksi untuk hak jawab maupun klarifikasi, kok malah mengajak ke lapangan, mau diapakan anggota saya?” kata Ayu tegas.

Ayu juga menambahkan bahwa pelaksana tersebut mengaku sudah memantau pemberitaan oleh anggotanya sebanyak dua kali, yang seolah-olah bernada ancaman.

“Saya minta PDAM TB, sebagai penyelenggara lelang, untuk menegur oknum pelaksana proyek yang arogan ini,” ujarnya.

Baca juga:  Cara Bersenang-senang di BSD Tangerang Selatan, Kunjungi 7 Tempat Karaoke Populer Ini!

Ayu menekankan bahwa siapa pun yang merasa dirugikan atas pemberitaan atau ingin memberikan hak jawab dapat menghubungi atau menemui pihak redaksi.

“Selesaikan semua di kantor redaksi, jangan di lapangan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ketua JTR juga menegaskan bahwa para wartawan maupun redaksi siap menerima hak jawab dari narasumber dan jika ada ketidakpuasan dengan tulisan wartawan, silakan laporkan ke Dewan Pers.

“Ingat, kami tidak bosan-bosan menulis,” tutupnya.