ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan dana bantuan kerohanian bagi panitia penyelenggara ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Wali Kota, Benyamin Davnie mengatakan, penyediaan anggaran tersebut didasarkan pada pengalaman pemilihan sebelumnya, di mana puluhan petugas ad hoc diperkirakan bekerja hingga dini hari saat menghitung surat suara pemilih.
“Pada musim Pemilu 2019 lalu di Kota Tangsel, puluhan petugas ad hoc meninggal dunia. Tapi kami punya solusi, alhamdulillah seluruh pegawai ad hoc dari KPU, Bawaslu akan memperoleh dana bantuan kerohanian tersebut,” ucapnya, Rabu (24/01/2024).
Benyamin menjelaskan, Pemkot Tangsel telah mengalokasikan dana santunan kematian sebesar Rp 4 juta per jiwa sejak tahun 2021 hingga 2022. Pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas santunan bila terjadi kejadian mendadak akibat dari Pemilu 2024.
“Sekarang ini, total anggaran kami, dikonversi untuk BPJS tenaga kerja dan mereka masuk kepada pegawai rentan, yang bekerja dalam jam kerja yang sangat tinggi,” imbuhnya.
Meskipun demikian, pemerintah tidak dapat memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada petugas Pemilu.
“Sebab, pegawai ad hoc bukan merupakan personil yang digaji oleh pemerintah daerah, sehingga tidak dapat di-cover oleh BPJS,” tutupnya. (AW)