SMSI Apresiasi TNI/Polri, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, asrinews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan sikap resmi terkait dinamika nasional dalam beberapa pekan terakhir. Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Senin (8/9/2025), SMSI menegaskan empat poin penting.

Pertama, SMSI mengapresiasi peran TNI/Polri yang dinilai berhasil menjaga stabilitas dan kondusivitas nasional tanpa memunculkan persoalan baru yang dapat mengganggu kedaulatan negara.

Kedua, SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota untuk terus menjaga eksistensi media sebagai pilar keempat demokrasi, serta mengoptimalkan fungsi pers dalam mengedukasi masyarakat dan menjaga tegaknya demokrasi.

Baca juga:  Kadispar Tangsel Kunjungi Sungai Gus Ipul, Apresiasi Revitalisasi Bersama SMSI dan Kemensos

Ketiga, SMSI menyerukan agar seluruh elemen bangsa, termasuk anggotanya, bersama-sama mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor sebagai komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.

Keempat, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045, SMSI menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran untuk menyelesaikan masa bhakti hingga 2029. SMSI juga mengusulkan agar Presiden bersama DPR/MPR mempertimbangkan penerbitan Perpu untuk menambah jumlah wakil presiden menjadi tiga, dengan fokus pengawasan di wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.

Baca juga:  Konvensi Nasional SMSI 2025: Dukung Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” tutur Firdaus menutup pernyataan sikap tersebut.