Jakarta, asrinews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional 2025 dengan tema “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”, bertempat di The Jayakarta Hotel, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan tokoh nasional dari berbagai lembaga dan institusi, antara lain perwakilan dari Polri, Kejaksaan, PWI, TVRI, serta pengurus SMSI dari seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam momentum ini, SMSI menganugerahkan Sahabat Pers dan Pin Emas SMSI 2025 kepada sejumlah tokoh nasional yang dinilai berjasa dalam mendukung kemerdekaan pers dan penegakan hukum di Indonesia.
Beberapa penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025 antara lain:
1. Dr. Rino Afrino, ST, MM, C.APO – Sekjen DPP APKASINDO
2. Muhammad Adnan Yasin, SH, MKn – Dewan Redaksi Majalah TERAS
3. AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S – Kapolres Bungo, Polda Jambi
4. Fajar Syah Putra, SH, MH – Kejari Kota Medan (diwakili Dapot Dariarma, SH, MH)
5. Afni Carolina, SH, MHK – Kajari Lampung Selatan
6. Dr. Siswanto, SH, MH – Kajati Banten (diwakili Jefri Penanging Makapedua, SH, MH)
Sementara itu, Anugerah Pin Emas SMSI 2025 diberikan kepada Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH, MM, yang diwakili oleh Anang Supriatna, SH, MH selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, sekaligus tampil sebagai keynote speaker dalam konvensi ini.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Terima kasih kepada seluruh mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025, di antaranya BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ujar Firdaus.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, konvensi ini juga dilengkapi dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI, menyusul pelantikan pengurus lembaga tersebut.
