Sengketa Lahan di Tangsel, Saksi Hidup: Tanah Ini Benar Milik Ahli Waris Dasim Sidah

Tangerang Selatan, asrinews.comKasus dugaan penyerobotan lahan yang melibatkan ahli waris Dasim Sidah di RT 01 RW 03, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, terus bergulir. Dalam upaya mencari keadilan, seorang saksi hidup yang telah lama menempati lahan tersebut, Pak Deden (60), memberikan kesaksian mengenai sejarah kepemilikan tanah yang kini menjadi sengketa.

Kepada media, Deden mengungkapkan bahwa dirinya mulai menempati tanah milik keluarga Dasim Sidah sejak tahun 2007. “Saya hanya menempati saja, karena dari awal saya kenal dengan ahli waris. Pada tahun 2007, saya diminta untuk menempati tanah ini,” ujar Pak Deden.

Baca juga:  Grup Musik ABK di Tangsel Bakal Pecahkan Rekor Dunia dan MURI Ini pada HUT ke-79 RI

Menurutnya, tanah tersebut memang milik almarhum Dasim Sidah, yang meninggal dunia pada tahun 1993. “Pajaknya dibayar sampai sekarang, dan batas-batas tanah sudah jelas karena sudah dipagar,” tambahnya.

Deden juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki hubungan dekat dengan salah satu ahli waris, Porana. “Saya dekat sekali dengan Porana, salah satu ahli waris. Malah dulu saya sempat tinggal di rumahnya sebelum menempati tanah ini,” ungkapnya.

Dalam persidangan terkait sengketa tanah ini, Pak Deden pernah dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan batas-batas tanah yang disengketakan. “Waktu itu saya hanya diminta menjelaskan batas-batas tanah, utara, selatan, timur, dan barat. Saya jelaskan sesuai dengan fakta di lapangan,” katanya.

Baca juga:  Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Pamulang Diduga Disewakan

Pak Deden juga mengingat kembali bahwa ia telah mengenal Dasim Sidah sejak tahun 1983-1984. “Saya mengontrak di dekat tanah ini, dan Pak Dasim bilang, ‘Daripada kontrak, tinggal saja di tempat saya.’ Dari situ, sejak tahun 2007, saya tinggal di sini sampai sekarang,” jelasnya.

Tanah yang terletak di Jalan Gelatik, RT 01 RW 03, ini menjadi pusat perhatian setelah adanya dugaan penyerobotan lahan oleh pihak tertentu. Hingga kini, ahli waris dan warga setempat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kepemilikan tanah yang sah bisa dipertahankan oleh para ahli waris.

Baca juga:  Maling Motor Bersenpi di Cirendeu Tangsel Ditangkap, Satu Pelaku Buron