Problem Solving Dilakukan Polsek Ciputat Timur, Namun Tidak Ada Titik Temu

ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawah Polsek Ciputat Timur Aiptu Eka Prihartono bersama Pengurus Lingkungan, Giyanto dan Junaedi, melaksanakan mediasi perselisihan antara Deni (Ruko Laundry) dan Adit (Ruko Spare Part Sepeda) di Jl. KH.Dewantoro RT 01/12 Kel.Sawah Kec.Ciputat-Tangsel, pada Jumat (19/04/2024). Namun tidak ada kesepakatan keduanya, sehingga akan ditempuh jalur hukum.

“Awal mula kejadian ketika Deni yang sedang renovasi ruko (memotong atap) sebagai batas dengan ruko Adit, mengakibatkan kebocoran. Adit sudah komplain 1 bulan lalu dan mendapat tanggapan yang kurang memuaskan, maka memohon untuk di mediasi oleh Binmas dan Pengurus Lingkungan,” ujar Aiptu Eka.

“Namun setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Pengurus Lingkungan, tetap tidak mendapatkan titik temu, sehingga akan dilakukan proses melalui jalur hukum,” lanjutnya.
(AW)