Polsek Serpong Gagalkan Tawuran Pemuda di Cilenggang, 54 Remaja Berhasil Terciduk Admin Medsosnya Berhasil Kabur

Tangerang Selatan — Jajaran Polsek Serpong menggagalkan aksi tawuran massal yang melibatkan 54 orang di wilayah Cilenggang, Serpong, pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Kejadian tersebut telah direncanakan sebelumnya melalui medsos yang sudah terancang terkait waktu dan juga titik lokasi bertemunya dua (2) kelompok pelaku tawuran. Sedikitnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam, petasan, bom molotov, kendaraan roda dua (2) dan telepon genggam sebagai barang bukti.

Peristiwa ini terungkap sekitar pukul 03.00 WIB, saat petugas piket Polsek Serpong menerima laporan dari saksi bahwa sekelompok orang sedang menuju lokasi untuk tawuran.

Baca juga:  Dinsos Turun Tangan, Kasus Penahanan Ijazah Anak Keluarga Kurang Mampu di Tangsel Jadi Sorotan

Informasi ini disampaikan oleh BRIPKA Asep S.H., yang sebelumnya mendapat aduan dari warga terkait adanya konvoi sepeda motor yang mencurigakan.

Aparat yang piket bersama perwira pengawas (Pawas) segera menuju titik lokasi yang dimaksud, yakni di Keramat Tajuk RT 006 RW 002, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua kelompok massa tengah berkumpul dan bersiap menghadapi lawan.

“Jumlahnya sekitar 54 orang dari berbagai wilayah, mulai dari Cisauk, Pagedangan, Pamulang, Serpong, Jombang–Ciputat, hingga Gunung Sindur,” ungkap Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono dalam konfrensi pers belum lama ini.(9/8/2025)

Baca juga:  26 Siswa SMK Al Hidayah Ciputat Tertahan Ijazahnya karena Tunggakan Rp66 Juta

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa enam bilah senjata tajam berbagai ukuran, 25 buah petasan, dan 28 unit telepon genggam. Seluruh pelaku yang diamankan terdiri dari mayoritas pelajar SMA/SMK/SMP, sebagian mahasiswa, beberapa tidak sekolah, serta sebagian kecil karyawan swasta.

Usia para pelaku bervariasi antara 14 hingga 23 tahun. Dari jumlah tersebut, 53 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. Polisi juga mengidentifikasi adanya seorang admin dari salah satu kelompok yang berperan mengatur jalannya tawuran, mulai dari menentukan waktu, lokasi, hingga menyiapkan senjata. Namun, admin tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Baca juga:  Satpol PP Tangsel Copot 40 Reklame Ilegal, Pelanggar Terancam Tipiring

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Serpong. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya untuk mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Adt)