Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT dan Skema Peninjau dari Daerah

Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT dan Skema Peninjau dari Daerah

JAKARTA, asrinews.com – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam proses pemilihan Ketua Umum pada Kongres Persatuan PWI. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Steering Committee (SC) Kongres PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan bahwa DPT mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung. Total terdapat 88 suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah suara pada Kongres 2025 ditetapkan menjadi 87 karena Provinsi Banten hanya mendapatkan dua suara.

“Awalnya Banten memiliki tiga suara. Tapi karena ada dua kepengurusan yang diakui, maka disepakati masing-masing diberi satu suara,” ujar Zulkifli dalam rapat gabungan SC dan Organizing Committee (OC) di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (7/8).

Baca juga:  PWI Kota Tangerang Dampingi Pengurus Pusat dan PWI Banten Bertemu Gubernur Banten

Usai rapat tersebut, SC dan OC menggelar pertemuan khusus bersama dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi. Keduanya menerima keputusan pengurangan satu suara untuk Banten sebagai bentuk kompromi.

Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, menyambut baik keputusan tersebut dan berharap semua pihak menjaga komitmen bersama demi kelancaran kongres.

“Keputusan ini adalah hasil musyawarah dan semangat damai dari dua Ketua Umum PWI. Kami berharap ini menjadi acuan bersama agar tidak terjadi kegaduhan di daerah,” kata Marthen.

Zulkifli menambahkan bahwa penggunaan DPT dari Kongres Bandung merupakan langkah adil yang telah melalui pertimbangan mendalam. Ia menekankan pentingnya stabilitas dan penyatuan organisasi.

Baca juga:  Konten Kreator Waswas, RUU Penyiaran Dinilai Bisa Bungkam Dunia Digital

“DPT ini pernah digunakan secara sah dan diakui pada Kongres sebelumnya. Kami ingin memastikan tidak ada lagi celah konflik di masa depan,” ujar Zulkifli.

Komposisi Suara per Provinsi

Berikut rincian hak suara dari masing-masing daerah:

  • Aceh: 3
  • Sumatera Utara: 4
  • Riau: 4
  • Sumatera Barat: 3
  • Jambi: 3
  • Sumatera Selatan: 4
  • Bengkulu: 2
  • Lampung: 5
  • DKI Jakarta: 3
  • Jawa Barat: 5
  • Jawa Tengah: 3
  • Solo: 1
  • DI Yogyakarta: 2
  • Jawa Timur: 4
  • Bali: 2
  • Kalimantan Barat: 1
  • Kalimantan Selatan: 3
  • Kalimantan Tengah: 3
  • Kalimantan Timur: 2
  • Sulawesi Utara: 3
  • Sulawesi Tenggara: 2
  • Sulawesi Tengah: 2
  • Sulawesi Selatan: 3
  • Maluku: 2
  • Nusa Tenggara Barat: 1
  • Nusa Tenggara Timur: 1
  • Papua: 1
  • Bangka Belitung: 2
  • Maluku Utara: 2
  • Gorontalo: 1
  • Banten: 2 (dari 3 suara)
  • Kepulauan Riau: 1
  • Papua Barat: 1
  • Sulawesi Barat: 1
  • Kalimantan Utara: 1
  • Papua Barat Daya: 1
  • Papua Tengah: 1
  • Papua Selatan: 1
  • Papua Pegunungan: 1
Baca juga:  PWI Banten Gelar Nobar Dukung Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Total hak suara: 87

Peninjau Hanya Hadir di Sesi Pembukaan dan Penutupan

Selain menetapkan DPT, panitia juga memutuskan bahwa setiap provinsi dapat mengirim lima peninjau untuk mengikuti Kongres. Para peninjau ini hanya dapat hadir pada sesi pembukaan dan penutupan. Mereka akan ditempatkan di ruangan khusus yang dilengkapi layar siaran langsung dari ruang sidang utama.

Penunjukan peninjau menjadi kewenangan penuh Ketua PWI provinsi masing-masing. Usulan untuk melibatkan pelaksana tugas (Plt) sebagai peninjau juga dipertimbangkan, tetapi keputusan akhir tetap pada kebijakan daerah.

Dengan penetapan DPT dan skema peninjau ini, panitia berharap seluruh peserta kongres dapat menjunjung tinggi integritas dan marwah organisasi.

“Kongres ini adalah momentum persatuan bagi seluruh insan pers nasional. Mari kita jaga bersama,” ujar Marthen.