Polsek Pondok Aren Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Unit Reskrim Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi (TKP) di pemancingan Galatama Lele Koboy Tosca Parigi baru Pondok Aren, pada Selasa, (30/01/2024) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto, S.Kom., M.A. dalam keterangan persnya di Mapolres Tangerang Selatan pada Jum’at (02/02/2024) sore.

“Polsek Pondok Aren berhasil menangkap pelaku curanmor atas nama E.K (laki laki umur 24 tahun), ketika hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Ciputat. Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor Vario B-6683-WPJ milik korban I.I.D berikut kunci kontak dan STNK,” ucapnya

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan kronologis kejadian, berawal ketika korban I.I.D (laki laki umur 30 tahun) memancing di TKP, sekitar jam 15.30 WIB, korban mengambil esen di dalam jok motor kemudian kembali ke pemancingan sedangkan kunci motor masih tergantung dikontak. Kemudian sekitar jam 16.50 WIB, korban melihat ada orang yang tidak dikenal ke parkiran motor tersebut lalu menyalakan kontak sepeda motor milik korban, kemudian korban teriak maling dan mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Ciputat, kemudian Unit Reskrim menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku E.K pada Rabu (31/01/2024) sekitar pukul 00.02 WIB ketika hendak menjual sepeda motor diduga hasil curian.

“Terhadap pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun,” imbuh Askar.

Kapolsek Pondok Aren juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap aksi curanmor.

“Sebagai langkah antisipasi, agar masyarakat menambahkan kunci pengaman di kendaraanya, baik berupa pemasangan secara konvensional kunci gembok roda atau penambahan fitur keamanan secara digital. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi curanmor yang makin marak di seluruh wilkum Polda Metro Jaya termasuk di Polres Tangsel,” tutupnya.
(AW)