Asrinews.com, Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam apel tersebut, Benyamin Davnie menekankan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai langkah awal menuju masa tenang yang tertib, Senin 12 Februari 2024.
Benyamin Davnie memerintahkan berbagai instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, serta aparat kewilayahan, untuk turut serta dalam proses penertiban tersebut.
Menurut Benyamin, kerjasama lintas sektor dari kepolisian, Kodim 0506, hingga Dinas Lingkungan Hidup sangatlah penting dalam menciptakan suasana aman dan terkendali selama penyelenggaraan Pemilu di Tangerang Selatan.
“Dalam upaya menjaga integritas proses pemilu, kita juga menyarankan untuk menyimpan APK hingga selesai masa pencoblosan dan penghitungan suara,” terang Benyamin Davnie.
“Dengan bantuan pihak Kejaksaan Negeri untuk memastikan pemusnahan APK sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Benyamin juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, peserta partai politik, KPU, dan Bawaslu, yang telah menjalankan kampanye dengan aman, nyaman, dan damai di Tangerang Selatan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep, mengingatkan bahwa hari ini telah memasuki masa tenang, di mana semua kegiatan, termasuk pemasangan APK, harus dihentikan.
Meskipun imbauan telah disampaikan, belum ada laporan penurunan APK dari peserta pemilu.
Oleh karena itu, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara menyeluruh, dengan harapan agar APK yang sudah tidak diperlukan dapat segera dimusnahkan, menghindari tumpukan sampah yang tidak diinginkan.
“Dengan kerjasama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Tangerang Selatan dapat berjalan lancar dan demokratis, menjaga kedamaian serta integritas proses demokrasi di tingkat lokal,” jelas Muhammad Acep.