Serang, AsriNews – Iis Nurlina, eks peserta seleksi pegawai RSUD Labuan, mengaku dirugikan panitia rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng yang digelar Pemprov Banten. Ia pun mengadu ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Ciceri, Kota Serang, Rabu (11/6/2025).
Kepada Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, Iis menyampaikan kekecewaannya lantaran sudah menandatangani MoU dan mulai bekerja di RSUD Labuan, namun tiba-tiba diminta berhenti melalui telepon. Alasannya, sertifikat BTCLS miliknya dinyatakan tak berlaku.
“Dari awal persyaratan hanya melampirkan sertifikat, tidak disebutkan soal masa berlaku. Kalau memang tak memenuhi syarat, kenapa saya lolos seleksi dan sudah sempat bekerja?” keluh Iis.
Ia berharap Pemprov Banten memberi kejelasan, sebab banyak peserta lain yang bernasib sama. Mereka terlanjur mundur dari pekerjaan lama demi posisi di RSUD.
“Kami butuh kepastian soal nasib ini,” ujarnya.
Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ada penjelasan resmi.
“Persoalan ini jadi perhatian PWI Banten. Kami pantau sejak awal dan akan kawal hingga tuntas,” ucap Rian.
