Mantab! Pekerja Ojol Dan Kurir Logistik Berhak Terima THR 2024

ASRINEWS.COM, JAKARTA
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan, ojek online (Ojol) dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

Kedua profesi itu masuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

“Ojol termasuk yang kami imbau, untuk dibayarkan, karena termasuk, walaupun hubungan kerjanya kemitraan, tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu, PKWT, jadi ikut dalam coverage SE THR ini,” sebut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (18/03/2024).

Kemnaker sudah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan ojek online dan logistik untuk mensosialisasikan aturan ini.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan direksi, manajemen, ojol, atau platform digital, atau pekerja yang kerja dengan platform digital, termasuk kurir-kurir logistik untuk dibayarkan THR sebagaimana tercakup dalam SE THR ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta perusahaan memperhatikan dan melaksanakan aturan soal THR. Menurutnya berdasarkan Permenaker No. 6 tahun 2016, buruh yang berhak menerima THR adalah yang memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

“Baik hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk pekerja buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan, sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Bagi pekerja yang masa kerjanya 12 bulan atau lebih, THR yang diberikan adalah 1 bulan upah. Sedangkan pekerja yang waktu kerjanya 1 bulan tapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional.

Selain itu THR juga tidak boleh dicicil atau harus dibayar secara full.

“THR paling lambat dibagikan 7 hari sebelum Idul Fitri,” tegas Menaker RI.

Salah satu pengemudi Ojol warga Perumahan Bukit Indah Serua Ciputat Tangsel, Iwan, saat dijumpai awak media asrinews.com mengatakan, sangat senang mendengar hal ini.

“Saya sebagai pengemudi Ojol senang mendengar kabar tersebut, semoga segera terwujud,” harapnya.
(AW)