Tangerang, asrinews.com – Wakil Direktur LBH Multatuli, Allan Apriyanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi pelanggaran netralitas aparatur negara dalam Pilkada 2024. Kekhawatiran ini muncul setelah mengamati pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa bulan yang lalu tentang estafet kepemimpinan.
Menurut Allan, kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena banyak bakal calon pemimpin daerah yang didukung oleh koalisi pemerintah saat ini, yakni KIM Plus. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya jajaran kepolisian untuk bertindak profesional, tidak memihak, dan bebas dari pengaruh politik.
“Netralitas ini tidak hanya merupakan prinsip etis, tetapi juga diatur secara ketat oleh hukum,” ujarnya saat berbicara kepada wartawan, Selasa, 2 September 2024.
Allan menekankan bahwa dalam konteks Pilkada Provinsi Banten 2024, menjaga netralitas aparatur negara sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan. Namun, ia juga mengakui bahwa implementasi prinsip ini sering kali menghadapi tantangan, termasuk tekanan politik dan konflik kepentingan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari lembaga terkait, seperti Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) dan lembaga penegak hukum internal lainnya. Pengawasan ini dianggap sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip netralitas.
“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memantau dan melaporkan pelanggaran. Menjaga netralitas aparatur negara dan aparat penegak hukum selama Pilkada sangat penting untuk memastikan pemilihan yang adil dan bersih,” jelas Allan.
Sebagai penutup, Allan berharap agar aparat penegak hukum tidak berpihak kepada kandidat tertentu, sehingga keputusan dan tindakan mereka tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.
“Penerapan prinsip-prinsip netralitas ini akan membantu menciptakan iklim politik yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan,” pungkasnya.
