Bandung, AsriNews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) memastikan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Aneu Nursifah, usai menerima surat pemberitahuan resmi dari KPU RI.
“Kemarin malam kami diinformasikan oleh KPU RI bahwa penetapan akan dilakukan pada Kamis. Oleh karena itu, penetapan gubernur terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2025,” ujar Aneu saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Teknis dan Lokasi Penetapan Masih Dalam Pembahasan
Meski tanggal penetapan telah dipastikan, waktu dan lokasi pelaksanaannya masih dalam proses pembahasan oleh ketua dan komisioner KPU Jabar.
“Termasuk teknis acara juga masih kami bahas karena suratnya baru kami terima kemarin. Namun, penetapan akan tetap dilakukan sesuai jadwal,” jelasnya.
Rencananya, seluruh kandidat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 akan diundang untuk menghadiri acara penetapan tersebut. “Selain para kandidat, kemungkinan pihak-pihak terkait lainnya juga akan kami undang sesuai dengan instruksi yang diberikan,” tambahnya.
Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Menangi Pilgub Jabar 2024
Sebelumnya, KPU Jabar telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 04, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, dinyatakan sebagai pemenang dengan total suara terbanyak, yakni 14.130.192 suara.
Berikut hasil rekapitulasi suara resmi:
- Paslon 01: 2.204.452 suara
- Paslon 02: 2.116.017 suara
- Paslon 03: 4.260.072 suara
- Paslon 04: 14.130.192 suara
“Alhamdulillah, proses rekapitulasi berjalan lancar. Hasilnya sudah jelas dan telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka,” ujar Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, dalam rapat yang digelar pada Senin, 19 Desember 2024.
