ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Berdasar rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), KPU (Komisi Pemilihan umum) Tangsel, melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) hari ini, Minggu (18/02/2024).
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan,16 TPS di wilayahnya akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
PSU digelar, karena Bawaslu menemukan beberapa kelalaian mulai dari jumlah kertas suara, proses perhitungan surat suara hingga bencana banjir. Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Panwascam (panitia pengawas kecamatan).
“Ada 16 TPS yang menggelar PSU, di wilayah Kecamatan Pondok Aren. Hasil konfirmasi ke Panwascam, digelar 18 Februari 2024,” kata Acep.
Seperti halnya di TPS 74 Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, salah satu warga bernama Jamilah, antusias memberikan hak pilihnya pada PSU hari ini.
“Karena saya punya hak pilih, akhirnya hari ini bisa diwujudkan. Alhamdulillah,” katanya.
Dia menyebutkan, siapapun pemimpin yang terpilih, dapat mendengarkan suara rakyat.
“Siapapun pemimpin kita yang terpilih nanti, yang penting amanah, bisa mendengarkan suara rakyat, untuk Indonesia yang lebih baik lagi,” harapnya.
(AW)