ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memergoki Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka kotak suara sebelum rapat pleno dilaksanakan, di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, hal itu didapati saat pihaknya tengah melakukan monitoring ke seluruh kecamatan.
“Saat saya sedang melakukan monitoring ke seluruh kecamatan, mampir ke Kelurahan Jelupang, karena berdasar informasi, Kelurahan Jelupang akan rapat pleno untuk rekapitulasi. Ketika saya datang, ternyata rapat pleno belum dimulai, namun kotak suara sudah dibuka oleh KPPS,” ucapnya kepada awak media, pada Minggu (18/2/2024).
Acep lantas bertanya, mengapa hal itu bisa terjadi. Petugas PPS mengaku, segel dibuka untuk mengunggah Sirekap.
“Saya mulai tanya ke KPPS, ternyata itu untuk di upload ke Sirekap. Karena kemarin waktu hari pemungutan suara, tidak bisa di upload,” imbuhnya.
Kendati demikian, Ketua Bawaslu Tangsel menyebutkan, hal tersebut tetap menyalahi aturan. Sebab, ada prosedur dalam membuka kotak suara untuk direkapitulasi.
“Tapi ini menyalahi prosedural. Dilarang untuk membuka kotak suara kecuali untuk direkapitulasi, dan kedua kepentingan Bawaslu untuk mengawasi atas rekomendasi bawaslu atau rekomendasi MK (Mahkamah Konstitusi),” jelasnya.
Acep sedang menunggu sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel perihal itu. Sementara Bawaslu, akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Sayangnya KPU Tangsel tidak melakukan peneguran apapun terhadap kejadian tersebut. Ini sudah pelanggaran, makanya sikap Bawaslu, itu sebuah pelanggaran, tinggal bagaimana KPU menyikapinya. Langkah kami, akan memproses dugaan pelanggaran tersebut,” tutupnya.
(AW)