### **KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerja Sama Cegah Korupsi di Sektor Media Siber**

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerja Sama Cegah Korupsi di Sektor Media Siber

Jakarta, AsriNews – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menggelar audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor usaha media, khususnya media siber.

Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati menjelaskan peran Direktorat AKBU yang dibentuk sebagai langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk dalam industri pers.

Baca juga:  Pengurus SMSI Riau 2024-2029 Resmi Dilantik, Didorong Bangun Ekosistem Media Profesional

“Kami ingin menggandeng SMSI sebagai mitra untuk berbagi informasi, memberikan masukan, serta terlibat aktif dalam program pencegahan korupsi di sektor media,” ujar Roro.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan organisasi pers dalam memberikan kontribusi strategis terhadap pembuatan kebijakan antikorupsi, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan media siber, pelaksanaan program kerja yang bersumber dari anggaran pemerintah, dan peningkatan etika bisnis di industri pers.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut positif kunjungan KPK. Ia memaparkan kondisi terkini industri pers yang semakin tertekan oleh maraknya arus informasi dari media sosial dan platform digital asing. Dalam situasi ini, SMSI berkomitmen untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.

Baca juga:  Firdaus dan Grace Siahaan Njo Raih Penghargaan atas Usulan Gelar Kepahlawanan Nasional

“Sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia dengan lebih dari 2.700 anggota, SMSI siap bekerja sama dengan KPK untuk mengedukasi anggota kami di seluruh daerah, baik melalui pelatihan, workshop, maupun seminar antikorupsi,” ujar Firdaus.

SMSI juga membuka diri untuk turut melakukan pemantauan terhadap program-program usaha pers yang didanai oleh pemerintah, seperti program publikasi, hibah, serta kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Hari Pers Nasional (HPN).

Baca juga:  Tahun Penuh Tantangan dan Peluang: Catatan Akhir Tahun SMSI 2024

“Kami berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju kemitraan yang kuat dan berkelanjutan antara KPK dan SMSI dalam menciptakan ekosistem media yang bersih dan berintegritas,” imbuh Firdaus.