Tangerang Kabupaten, – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengungkapkan, kebijakan satu data sangat penting diterapkan untuk menghasilkan data yang akurat.
Menurut dia, penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat nasional dan daerah merupakan upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat.
“SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat serta daerah,” ucapnya.
Ia mengatakan, dalam melakukan penguatan penyelenggaraan SDI di Kabupaten Tangerang, Diskominfo sendiri memiliki peran untuk melakukan perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data.
Selain itu, penguatan Kolaborasi Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat Pusat dan Daerah juga sangat diperlukan untuk meningkatkan pemanfaatan Infrastruktur TIK Nasional untuk berbagi data.
“Dengan melakukan penerapan satu data ini tentunya memiliki banyak manfaat untuk berjalannya roda pemerintahan, salah satunya adalah dapat meningkatkan pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan dan perumusan suatu kebijakan,” ucap Nono.
Disampaikan Nono, untuk mewujudkan kebijakan satu data tersebut, pihaknya mempersiapkan beberapa infrastruktur dan akan melibatkan sejumlah pihak terkait seperti akademisi dan praktisi maupun mitra pembangunan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan satu data akan mengintegrasikan seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Untuk memajukan suatu daerah perlu komitmen sinergi dan kolaborasi semua pihak yang selama ini sudah sangat baik dan perlu lebih ditingkatkan lagi. Hal tersebut harus terus dilakukan guna mendukung arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi yang lincah dan cepat. Salah satu upayanya adalah dengan digitalisasi pemerintahan,” kata dia.
Perlu diketahui, untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia ini, Pemkab Tangerang melalui Diskominfo juga sudah menyediakan beberapa Infrastruktur Jaringan dan juga pemeliharaam layanan internet di beberapa titik kantor pemerintahan tingkat wilayah. Diantaranya :
1. Seluruh Kantor Perangkat Daerah Lingkup Luar Puspem Tigaraksa
2. Gedung Pendopo Bupati,
3. Gedung Pendopo Wakil Bupati
4. 29 Kantor Kecamatan,
5. Gedung Diklat Kitri Bakti,
6. UPTD Balai Latihan Kerja Disnaker,
7. UPTD Panti Sosial,
8. Kantor Metrologi Legal
9. UPTD BMD BPKAD
10. 28 Kantor Kelurahan
11. 10 Pos BPBD
12. Gerai Tangerang Gemilang
13. Sport Center Indoor Stadium Kelapa Dua (Red)