Tangsel, asrinews.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten merombak susunan caretaker Kadin Kota Tangerang Selatan melalui Surat Keputusan (SK) baru tertanggal 6 November 2025. Langkah ini diambil untuk menertibkan kembali arah organisasi yang dinilai sempat melenceng dari aturan dasar (AD/ART) Kadin.
Ketua Caretaker Kadin Tangsel yang baru, Agus R. Wisas, mengatakan perubahan struktur ini merupakan bentuk koreksi internal agar roda organisasi kembali berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melihat struktur caretaker sebelumnya tidak sepenuhnya mengacu pada AD/ART. Karena itu, Kadin Banten menilai perlu menerbitkan SK baru untuk meluruskan arah dan mempertegas koridor hukum organisasi,” ujar Agus di Ciputat, Kamis (6/11/2025).
SK bernomor SKEP 005/DP/Kadin-Banten/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Banten, Muhammad Azzari Jayabaya, menetapkan sembilan anggota caretaker, dari sebelumnya berjumlah 24 orang.
Dalam susunan baru tersebut, Agus R. Wisas ditunjuk sebagai ketua caretaker, didampingi Nunung Nursiamudin sebagai sekretaris. Anggota lainnya antara lain Syamsul Rizal Jahidi, Yudhistira Firmansyah, Deni Arisandi, Husni Mubarok, Lilis Khomariah, Sudrajat Syahrudin, dan Sri Windarti.
Agus menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat perdana sekaligus berkoordinasi dengan Pengurus Kadin Pusat untuk menentukan langkah strategis ke depan.
“Semua kebijakan akan tetap berlandaskan arahan Kadin Indonesia. Kami ingin organisasi ini kembali fokus pada fungsi utamanya, yakni memperkuat dunia usaha dan menjaga sinergi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengurus lama, untuk menghormati keputusan baru tersebut.
“Kalau organisasi tidak kembali ke aturan dasar, justru akan muncul tafsir baru yang bisa memecah belah. Karena itu, mari kita jaga Kadin sebagai rumah bersama dunia usaha,” ujarnya.
Dengan restrukturisasi ini, Kadin Tangsel diharapkan mampu menata ulang sistem internal dan memperkuat peran representatifnya bagi pelaku usaha di wilayah tersebut. (Fsy)
