Mukota Kadin Tangsel Dilanjut, Peserta Dibatasi 200

Tangsel, asrinews.com – Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dilanjutkan dengan menetapkan kuota peserta hanya 200 orang.

Caretaker Kadin Tangsel, Agus R Wisas menyampaikan, pembatasan ini diputuskan setelah konsultasi resmi dengan Kadin Indonesia dan menjadi kewenangan Kadin Provinsi serta caretaker untuk menentukan siapa saja yang berhak hadir.

Adapun mekanisme keikutsertaan itu, kata Agus, menggunakan sistem perwakilan sesuai PO 286. Peserta akan ditunjuk berdasarkan klaster keanggotaan, dengan prioritas bagi perusahaan yang telah terdaftar selama dua hingga empat tahun.

Baca juga:  Kadin Banten Rombak Caretaker Tangsel, Tegaskan Penegakan AD/ART

“Undangan akan dikirim ke perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota Kadin Tangsel,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekretariat Kadin Tangsel, Ciputat, Selasa (18/11) sore.

Di luar persoalan kuota, Agus menegaskan Mukota tetap digelar di Tangerang Selatan pada Minggu, 30 November 2025. Keputusan ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi bersama pengurus Kadin Banten dan para caretaker, mengacu pada AD/ART dan PO 286.

Ia juga meminta Steering Committee dan Organizing Committee segera menuntaskan seluruh persiapan teknis, mulai dari mekanisme sidang hingga kebutuhan nonteknis lainnya.

Baca juga:  Jelang Muskot Kadin Tangsel, Adu Strategi Kader Partai dan Harapan Pengusaha Lokal

Agus kembali menegaskan komitmennya menyelesaikan seluruh persoalan internal Kadin Tangsel dalam waktu kurang dari 100 hari kerja. “Tanggal 30 November sudah ditetapkan. Tinggal 12 hari ke depan kita kerja maraton siang malam,” katanya.

Ia berharap seluruh rangkaian berjalan lancar agar Kadin Tangsel dapat keluar dari masa ketidakpastian.