Kota Tangerang, asrinews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Andri S Permana, mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing demi menjaga keselamatan warga.
Kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, terjadi pada Jumat, 20 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB dan masih belum berhasil dipadamkan setelah dua hari. Andri mengapresiasi upaya Pemkot Tangerang dalam menangani kejadian ini.
“Saya menghormati Pemkot Tangerang yang telah berupaya maksimal dalam mengatasi kebakaran di TPA Rawa Kucing,” ujarnya pada Minggu, (22/10/23).
Andri meminta Pemkot Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran di TPA Rawa Kucing menjadi status bencana demi keselamatan warga. Dia menjelaskan bahwa kebakaran di TPA ini memiliki karakteristik mirip kebakaran di lahan gambut, karena mengandung gas methan yang membuat proses pemadaman menjadi sulit.
Andri juga mengungkapkan kekhawatirannya atas kurangnya peta kontigensi dari Pemkot Tangerang terkait penanggulangan kebakaran di TPA Rawa Kucing, yang disebabkan oleh keterbatasan personel dan peralatan.
“Kebakaran ini telah membahayakan warga dari segi keselamatan dan kesehatan,” tambahnya.