Homestay Empat Lantai di Pondok Hijau Dipertanyakan, Pemilik Klaim Sudah Berizin

Tangsel, asrinews.comBangunan di perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan menjadi pertanyaan publik. Terlebih, bangunan tersebut di afiliasikan dengan penginapan murah terjangkau ala anak muda OYO.

Selain menarik mata untuk memandang, pola arsitektur bangunannya menjadikan tempat tersebut terlihat paling tinggi diantara bangunan rumah tinggal yang lain. Dengan jumlah mencapai 12 kamar, kawasan rumah hunian empat (4) lantai dinilai menyalahi peruntukan atau alih fungsi.

Saat dimintai keterangannya oleh wartawan dikantornya, Martyasto Adhi, Lurah Pisangan menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan surat domisili usaha lantaran adanya surat edaran mendagri dan juga sekertaris daerah.

Baca juga:  KKN Tematik 45 UMJ di Kampung Pemulung Jadi Model Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat

“Saya kan menjabat disini itukan mulai Maret 2024. Nah, adanya surat edaran terkait Surat Keterangan Data Usaha (SKDU) kami tidak bisa mengeluarkannya. Jadi, untuk tempat Oyo syari’ah yang dimaksud saya nyatakan tidak ada,”tegasnya (11/9/2025)

Dikatakan Lurah, pihaknya mempersilahkan kepada pemilik usaha Oyo Syari’ah tersebut agar dapat menunjukkan ijin yang dimilikinya. Karena, pihaknya mendapatkan informasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, pemiliknya tidak dapat menunjukkan izin yang dimaksud.

Baca juga:  SMK Letris Gelar Pekan Ekspresi Siswa, Puncaknya Meriah dengan Pentas Seni Bersama Ghea Indrawari

“Sebelumnya Satpol PP Tangsel sudah mengecek ke lokasi juga. Oyo tersebut memang adanya didalam perumahan. Dan hingga sekarang belum memantau perkembangannya lagi. Karena kami di keluarahan tidak punya kewenangan untuk melakukan penertiban,” jelasnya

Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan dan diteruskan kepada penegak Perda telah melakukan tinjauan ulang ke lokasi yang dimaksud.

Sementara itu, Jackie, pemilik homestay Pondok Hijau saat diwawancarai oleh wartawan menjelaskan, pihaknya hanya menerima order dari aplikasi Oyo. Namun ia membantah tempatnya menampung sembarangan orang dapat menginap.

Baca juga:  Satpol PP Tangsel Copot 40 Reklame Ilegal, Pelanggar Terancam Tipiring

“Saya homestay. Menerima tamu dari aplikasi. Waktu itu juga satpol pp sudah kesini dan sudah saya sampaikan izinnya. Disini ngga sembarangan nampung tamu, SOP nya harus pasangan suami istri,” tuturnya

Wilayah Pisangan yang menjadi magnet bagi pelaku usaha penginapan ataupun indekos menambah peluang bagi tempat yang berjuluk Universitas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Dari pantauan wartawan, disekitar homestay Oyo Syari’ah. Terlihat di wilayah terdekat, maraknya rumah hunian yang diduga beralih fungsi menjadi kost-kosan sangat diminati oleh mahasiswa. (Adt)