Temukan Alat Kontrasepsi di Kamar Kost, Satpol PP Tangsel Amankan Belasan Pelaku Prostitusi

Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah tindak kejahatan di bulan suci Ramadhan, Satpol PP Tangsel yang dipimpin oleh Kepala Bidang penegakan hukum dan perundang-undangan (Gakumda), Muksin Al fahri, menggelar razia penyakit masyarakat di beberapa titik yang rawan menjadi lokasi peredaran minuman keras, dan aktivitas asusila di wilayah Serpong Utara, Serpong, dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Razia tersebut merupakan upaya nyata dari pemerintah daerah untuk menanggulangi permasalahan sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Pada titik pertama, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah lokasi yang terletak di kawasan Alam Sutera. Di sana, petugas menemukan sebanyak 112 botol miras, yang terdiri dari berbagai jenis seperti Bir Bintang, Draft Bir, dan Guinness.

Baca juga:  Polemik Gedung Serbaguna, Pihak Yayasan Tegaskan Fungsi Umum dan Luruskan Kesalahpahaman

Temuan ini mencerminkan tingginya angka peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut, yang tentu saja berpotensi memicu gangguan ketertiban dan kesehatan masyarakat. Satpol PP pun tidak segan-segan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.

Razia kemudian berlanjut ke titik kedua, yakni sebuah warung remang-remang kawasan Pondok Kacang yang berbatasan dengan wilayah Serpong. Di lokasi tersebut, aparat menemukan 76 botol miras ilegal, dengan merek Guinness dan Anker.

Warung ini diketahui sering dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah pihak untuk melakukan kegiatan yang melanggar norma hukum. Penertiban terhadap tempat-tempat semacam ini menjadi salah satu prioritas Satpol PP Tangsel untuk mencegah berkembangnya praktik kejahatan yang lebih besar.

Baca juga:  KKN Tematik 45 UMJ di Kampung Pemulung Jadi Model Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat

Tidak hanya berhenti di situ, razia juga menargetkan titik ketiga yang tak kalah memprihatinkan, yaitu sebuah kost-kostan yang diduga telah disalahgunakan sebagai tempat prostitusi dan asusila.

Alhasil, petugas telah mengamankan 16 orang, yang terdiri dari 9 wanita dan 7 pria. Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi di tempat tersebut, yang mengindikasikan adanya praktik prostitusi yang terjadi secara terorganisir.

Muksin Alfahri, Kepala Bidang Gakumda Satpol PP, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pemkot Tangsel untuk menanggulangi penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban secara tegas dan berkelanjutan di seluruh wilayah, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras dan praktik prostitusi,” ujarnya.(28/3/2025)

Baca juga:  Diprotes Warga, Penutupan Jalan Puspitek Ditunda!

Ia menambahkan bahwa razia ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar mereka bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan dari aktivitas ilegal.

Dengan razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan berpartisipasi dalam mencegah terjadinya perbuatan melanggar hukum.

Satpol PP, melalui operasi ini, menegaskan bahwa mereka akan terus mengintensifkan pengawasan di seluruh wilayah Serpong Utara, Serpong, dan Pondok Aren demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.(Adt)