Gunakan ETLE, Polda Metro Jaya Sudah Tindak 7791 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024

ASRINEWS.COM, JAKARTA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 – 17 Maret 2024.

Selain memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Dalam keteranganya, Ade Ary menyebutkan, pelaksanaan penindakan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 04 Maret hingga 09 Maret 2024 yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

“Ada 7791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile, tidak hanya itu, Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 11.153 teguran,” ujarnya.

“Untuk pengendara Roda dua yang tidak menggunakan Helm ada 1.050 Pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti Melawan Arus 1.956 Pelanggar, Marka Jalan 431 pelanggar, Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman 4223 pelanggar, Menggunkan Handphone Saat Berkendara 62 Pelanggar serta Melebihi Batas Kecepatan sebanyak 69 Pelanggar,” imbuhnya.

Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
(AW)