Tangerang Selatan, AsriNews – DPD Gema Kosgoro Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan sampah di Tangsel.
Kasus ini mencuat setelah Kejati Banten mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pengelolaan sampah yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran.
Ketua DPD Gema Kosgoro Tangsel, Agus Syarifudin, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami, Gema Kosgoro, mendukung penuh Kejati Banten untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan sampah di Tangsel. Tidak boleh ada ruang bagi koruptor yang merugikan masyarakat! Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Tangsel harus bersih, bukan hanya dari sampah, tapi juga dari korupsi!,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Berdasarkan pemberitaan, dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Kejati Banten telah memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mendalami indikasi penyimpangan anggaran.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum ini, Gema Kosgoro akan menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa masyarakat mendukung penuh transparansi dan supremasi hukum dalam pengelolaan anggaran publik.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Korupsi dalam pengelolaan sampah ini harus dibongkar agar Tangsel benar-benar bersih,” tandas Agus.
