asrinews.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Tangerang Selatan menggelar Agenda Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Akutansi Koperasi di Nice & Day Hotel, pada Selasa (26/10/23).
Acara yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas koperasi dan UKM itu berlangsung selama 2 hari mulai 26-27 September 2023. Turut hadir 50 perwakilan dari Koperasi2 dalam agenda pelatihan tersebut. Selain itu dihadirkan nara sumber dari Deputi Perkoperasian Kemenkop RI, PKN STAN, Univ Terbuka, Lembaga Pendidikan Koperasi Nasional dan Wil.Banten, Plt.KADISKOP UKM Tangsel dan Sekretaris Dinas ibu Maya Elsera.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Maya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan pemahaman bagi anggota koperasi akan tata kelola keuangan koperasi yang profesional.
“Selain menciptakan pemahaman, agenda pelatihan ini diadakan agar mendapatkan pemahaman terhadap jati diri dan pengimplementasian koperasi, yang akan menentukan kualitas hasil kerja pengurus,” kata Maya dalam keterangannya, Selasa (26/10/23).
Pasalnya, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.
Masalah krusial yang sering ditemukan pada Koperasi di Indonesia adalah masalah penyajian laporan keuangan. Hal ini disebabkan oleh kurang maksimalnya pengurus dan pengelola dlm melakukan pembukuan keuangan usaha, sehingga pemasukan dan pengeluaran keuangan tidak tercatat dengan baik.
Sementara Fahmi, Pengurus Koperasi Kontak Andalan Bersama, mengatakan antusias dengan pelatihan yang diselengarakan Dinkop ukm Kota Tangsel sangat bermanfaat bagi para koperasi. Untuk itu, Dinkop Tangsel dilain waktu menyelengarakan agenda lagi dan waktunya ditambahkan agar ilmu dan perakteknya lebih maksimal untuk para koperasi.
“Bermanfaat pelatihan ini untuk pembukuan keuangan Koperasi terutama pagi para pemula, dan semoga bisa bertemu di agenda lain waktu,” Ungkapnya Fahmi saat dilokasi pelatihan (26/10/23).
Kabid Pemberdayaan Koperasi, Muji Rahayu menambahkan sesuai data ODS Kemenkop, di kota Tangsel terdata 884 Koperasi, yaitu :
571 Koperasi aktif dan 313 Koperasi tidak aktif.
Hanya saja, dari 571 Koperasi aktif, sampai ahir bln september ini baru 111 Koperasi yg telah melaksanakan/menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 kepada Dinkop ukm tangsel. Padahal koperasi yg tidak mampu menyampaikan laporan RATnya, berarti tidak mampu menyajikan laporan keuangannya/laporan pertanggung jawabannya terhadap anggota koperasi, berdasarkan Permenkop no 19 tahun 2015.
“Atas dasar inilah Dinkop ukm kota tangsel menyelenggarakan pelatihan manajemen pengelolaan laporan keuangan dan akuntansi koperasi,” tambahnya.