Tangsel, asrinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan bahwa proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) telah mencapai 97,1 persen pada tanggal 15 Juli 2024.
Ketua KPU Kota Tangsel,M. Taufiq MZ, menekankan pentingnya pencermatan data untuk memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT), “Proses ini penting untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih terdaftar dalam DPT.”
Sebanyak 19 kelurahan di Kota Tangerang Selatan telah menyelesaikan proses coklit 100 persen dan saat ini melakukan pencermatan data untuk mencegah data ganda.
Taufik mengingatkan, agar masyarakat terlibat aktif dalam Pilkada dengan memeriksa DPT dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa status mereka di laman resmi KPU,” kata Taufiq.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, KPU telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Pondok Pesantren Al Gontory, Pondok Aren, untuk memudahkan pemilih. Meskipun menghadapi kendala di pemukiman elit, KPU berhasil mengatasi dengan baik.
“Masyarakat dapat mendapatkan informasi lebih lanjut di kantor KPU Kota Tangerang Selatan atau laman resmi KPU,” tambah Taufiq.
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Selatan, Widya Victoria menambahkan. “Kami mengapresiasi semua petugas pantarlih dan masyarakat yang terlibat dalam proses coklit ini.”
