Buntut Dugaan Pungli dan Intimidasi Wartawan, Forwat Desak Wali kota Terapkan Punishment Kepada Oknum Satpol PP Tangsel

Ciputat – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar aksi damai di depan gerbang utama Kompleks Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pada Jumat (16/5).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan intimidasi, ancaman, dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel terhadap insan pers.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Forwat, Andi Lala, mendesak Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk segera bertindak tegas terhadap personel Satpol PP yang diduga terlibat.

Baca juga:  Ketegangan Mereda, KONI Banten Pertemukan Dua Balon Ketua Umum KONI Tangsel

“Intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini bukan isu sepele,” tegas Andi dari atas mobil komando.

Lebih jauh, Forwat menyebut bahwa bentuk intimidasi tidak hanya terjadi di lapangan saat wartawan melakukan peliputan, tetapi juga menyasar keluarga mereka. Hal ini dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi.

Selain intimidasi, massa aksi juga menyoroti dugaan praktik pungli oleh oknum Satpol PP di sejumlah ruang publik di Tangsel. Kesaksian dari jurnalis yang tengah bertugas di lapangan memperkuat dugaan tersebut.

Baca juga:  Satpol PP Tangsel Sweeping di Tiga Wilayah Kecamatan, Petugas Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar

Menanggapi aksi damai tersebut, Pemkot Tangsel melalui perwakilannya, Sapta Mulyana, staf ahli Wali kota Tangsel menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan para jurnalis. Ia menegaskan bahwa laporan terkait dugaan intimidasi dan pungli telah diterima dan proses hukum sudah berjalan.

“Kami menghormati langkah hukum yang diambil, dan saya akan melaporkan langsung kepada pimpinan agar ada tindak lanjut. Kami tidak ingin ini mentah di tengah jalan,” ujar Sapta saat menerima aspirasi aksi.

Baca juga:  Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Sejumlah Lokasi

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penegakan hukum dan evaluasi internal.

“Jika terbukti ada oknum bermain, maka kami tidak akan menghalangi proses hukum. Kami mendukung bersih-bersih di internal Satpol PP,” ujarnya.

Aksi ini berakhir dengan damai dan menjadi sorotan penting atas perlunya perlindungan terhadap kebebasan pers serta profesionalisme aparatur penegak peraturan daerah.(Adt)