Buat KTP Malam Hari? Ternyata Bisa di Kebayoran Lama Selatan

Jakarta Selatan — Layanan administrasi kependudukan kini semakin fleksibel. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Nomor 124 Tahun 2025, warga dapat mengurus dokumen kependudukan pada malam hari melalui program “Dukcapil Jumat Petang”.

Program ini hadir setiap Jumat pekan kedua setiap bulan, dan tersedia di beberapa titik layanan, yakni Dinas Dukcapil, Suku Dinas, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan. Waktu operasional dimulai pukul 16.30 hingga 19.30 WIB.

Baca juga:  Warga Kebayoran Lama Selatan Terima Kunci Rumah dari Program Bedah Rumah BAZIS DKI

Layanan yang disediakan cukup lengkap, mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Adapun layanan catatan sipil juga tetap dibuka, meliputi akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, dan dokumen lainnya.

Inisiatif layanan malam ini digagas untuk memudahkan masyarakat yang tidak bisa datang pada jam kerja, misalnya karena pekerjaan atau aktivitas perniagaan.

Salah satu warga RW 08 Kebayoran Lama Selatan, Erlina, ikut memanfaatkan layanan tersebut untuk mengganti KTP yang rusak. Ia mengaku puas karena proses yang dijalani lebih cepat dan tanpa antre panjang.

Baca juga:  Warga Kebayoran Lama Selatan Terima Kunci Rumah dari Program Bedah Rumah BAZIS DKI

“Layanan Jumat Petang ini sangat membantu. Saya bisa mengurus KTP tanpa harus meninggalkan pekerjaan, dan prosesnya juga cepat,” ujarnya.

Kehadiran program ini dinilai memberikan dampak positif bagi warga, terutama dalam hal efisiensi waktu dan akses pelayanan publik. Tidak hanya mengurangi antrean, layanan malam hari juga membuat masyarakat merasa lebih terfasilitasi tanpa harus mengorbankan aktivitas harian.(Mat/Adt)