Belum Terbitkan Keppres IKN, Jokowi: Jangan Dipaksakan

Asrinews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Jokowi, penerbitan Keppres tersebut tergantung pada progres pembangunan IKN di lapangan.

Jokowi menyatakan, aturan tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahannya atau pada masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca juga:  Istana Garuda IKN Disebut Horor oleh Publik, Ini Kata Menteri PUPR

Jokowi menegaskan, ia tidak ingin terburu-buru dalam mengeluarkan keputusan tersebut karena tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap. Oleh karena itu, ia terus memantau perkembangan di lapangan.

Selain itu, Jokowi menyinggung rencana berkantor di IKN pada Juli 2024, yang masih menunggu kesiapan fasilitas air dan listrik. Ia akan berkantor di sana jika fasilitas tersebut sudah tersedia.

Sebelum Keppres diterbitkan, status Ibu Kota Negara masih disandang oleh Jakarta, bukan IKN. Hal ini ditegaskan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, yang juga menyebut bahwa penerbitan Keppres merupakan kewenangan penuh presiden.

Baca juga:  Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *