OPINI Trio Anggara (Ketua PC Hikmahbudhi Tangerang Selatan) – Baru-baru ini, seluruh daerah di Indonesia menjadi sorotan media terkait kelangkaan gas elpiji 3kg. Pemerintah pun mengambil inisiatif melalui kebijakan yang diduga bertujuan memaksimalkan subsidi secara tepat dan mencegah praktik pengusaha kecil menaikkan harga.
Namun kenyataannya, alih-alih menerapkan kebijakan yang bijak, langkah yang diambil justru berdampak negatif bagi rakyat kecil. Banyak masyarakat yang membutuhkan gas untuk memasak merasa repot dan kebingungan, begitu pula para pedagang kecil yang bergantung pada pasokan gas. Banyak juga yang harus mengantre berjam-jam, bahkan terkadang tidak mendapatkan pasokan karena harus mencari lokasi yang tersedia.
Kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil. Puluhan, bahkan ratusan sumber media, telah menyuarakan kekhawatiran serupa terkait dampak aturan baru mengenai gas elpiji 3kg ini.
Dalam konferensi pers pada tanggal 3 Februari 2025, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan,
“Gas elpiji 3kg tidak langka dan tidak dibatasi. Bulan lalu dan bulan ini sama saja; subsidi penuh tetap diberikan tanpa pemotongan. Pertamina terus menyuplai ke agen, agen ke pangkalan, pangkalan ke pengecer, meskipun ada laporan mengenai praktik ‘main harga’.”
Pernyataan tersebut, tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Memang benar bahwa harga gas dari Pertamina hingga ke tangan masyarakat tercatat sekitar Rp24.000, namun pernyataan tersebut mengabaikan biaya akomodasi dan transportasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan pasokan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat kecil dan pelaku UMKM, mereka lebih memilih harga Rp24.000 yang tersedia secara merata daripada harus mengantre dan mencari-cari lokasi, dengan risiko tidak mendapatkan pasokan sama sekali.
Permasalahan ini sangat kompleks dan berdampak signifikan. Meskipun Bahlil menyebutkan bahwa beliau ditunjuk oleh Presiden dan Wakil Presiden untuk menyelidiki serta menyelesaikan masalah ini, saya menduga bahwa beliau hanya menerima laporan tanpa melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Di Tangerang Selatan, misalnya, terdapat dugaan bahwa seorang warga meninggal karena kelelahan akibat harus mengantre untuk mendapatkan gas. Banyak warga mengeluhkan dan menganggap kebijakan ini sangat merugikan mereka.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengkaji ulang kebijakan ini dan turun langsung ke lapangan untuk menangani permasalahan secara efektif. Langkah cepat dan tepat sangat diperlukan agar masyarakat tidak terus-menerus merasakan dampak negatif dari kebijakan yang kurang efektif ini.
