ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Akibat kelelahan dalam bertugas, seorang pahlawan demokrasi Pemilu 2024 yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 20 Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Pedrik (37) meninggal dunia setelah menjalani rangkaian perawatan di Rumah Sakit Insan Permata.
Komisioner KPU Tangsel, Heni Lestari mengatakan, Pedrik telah menyelesaikan tugasnya sebagai anggota KPPS pada tanggal 14 dan 15 Februari 2024. Namun, pada tanggal 16-18 Februari, dia mengeluh, merasa kurang enak badan.
“Saat itu, kami membawa Pedrik untuk diperiksa oleh tim kesehatan puskesmas,” ujarnya kepada awak media, pada Rabu, (21/02/2024).
Dikarenakan kondisi Pedrik tidak kunjung membaik, pihak keluarga memutuskan untuk membawanya ke klinik terdekat dan ke rumah sakit juga.
“Akhirnya, Pedrik menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 19 Februari, pukul 22.00 WIB malam,” imbuhnya.
KPU Tangsel telah mengurus uang santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghormatan atas kepergian Pedrik. Sementara biaya pengobatan, akan ditanggung oleh BPJS kesehatan.
“Untuk KPPS yang meninggal dunia, kami langsung menyerahkan uang santunan kematian kepada keluarga pada pagi harinya. Kami juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan karena Pedrik masih memiliki ikatan dengan KPU Tangsel selama masa kerjanya,” tutup Heni.
(AW)