pwi banten

PWI Kota Tangerang Komitmen Taat Hasil Keputusan KLB

Kota Tangerang, asrinews.com Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, bersama seluruh pengurus dan anggota, menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dan arahan dari Ketua PWI Banten yang sah, Rian Nopandra. Herwanto menyatakan, pihaknya tidak mengakui Plt Ketua PWI Banten yang ditunjuk secara sepihak.

Pernyataan ini disampaikan setelah Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Banten, Moh Hopip, meminta seluruh jajaran PWI Banten untuk menghormati dan mematuhi keputusan KLB yang diselenggarakan di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Menurut Moh Hopip, KLB merupakan forum tertinggi dalam organisasi, sehingga seluruh keputusannya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Hasil KLB menyatakan bahwa Pak Zulmansyah Sakedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Oleh karena itu, PWI Banten harus mematuhi hasil kongres tersebut,” ujar Moh Hopip dalam rapat pleno pengurus PWI Banten di Kantor PWI Banten, Rabu (21/8/2024).

Baca juga:  PWI Banten Gelar Rapat Pleno & Doa Bersama, Mantapkan Soliditas Pasca Kongres Persatuan

Terkait dengan pembekuan PWI Banten yang dilakukan oleh mantan anggota PWI sekaligus mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry C.H. Bangun, Moh Hopip meminta agar pengurus PWI Banten tidak mengindahkannya.

Ia menjelaskan bahwa keanggotaan Hendry telah dihentikan sepenuhnya oleh PWI Jaya berdasarkan rekomendasi Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo.

“Kita tidak sendirian. Ada puluhan pengurus PWI di berbagai provinsi yang juga dibekukan. Namun, pembekuan tersebut dianggap tidak sah, karena yang bersangkutan sudah diberhentikan dari keanggotaan berdasarkan keputusan rapat pengurus harian PWI Jaya,” jelas Moh Hopip.

Baca juga:  PWI Banten Sambut Optimis Kongres Persatuan

Moh Hopip juga menyoroti pengangkatan Plt Ketua PWI Banten atas nama Junaidi, yang dinilai bermasalah karena Junaidi pernah diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Junaidi pernah dilaporkan ke DK PWI Banten oleh Hj. Henny Murniati atas tuduhan penipuan terkait zonasi sekolah.

“Saat itu, Hj. Henny melaporkan Junaidi ke DK PWI Banten pada 14 Februari 2024. DK PWI Banten kemudian merekomendasikan agar PWI Banten menangguhkan sementara segala bentuk kebijakan administratif terkait Junaidi hingga masalah tersebut terselesaikan,” jelas Moh Hopip.

Herwanto menambahkan, PWI Kota Tangerang, bersama seluruh anggotanya, tetap solid dan mendukung penuh kepemimpinan Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Banten yang sah.

Baca juga:  PWI Banten Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang, Desak APH Bertindak Tegas

“Kami tetap solid dengan keputusan KLB dan tidak mengakui SK Plt yang ditandatangani Hendry C. Bangun. Ini adalah organisasi besar, kita harus menjaga integritas,” kata Herwanto.

Senada dengan Herwanto, Ketua PWI Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, dan Ketua PWI Kota Tangerang Selatan, Ahmad Eko Nursanto, juga menyatakan komitmen mereka untuk tetap fatsun pada hasil KLB dan mendukung PWI Banten di bawah kepemimpinan Rian Nopandra.

Rapat pleno pengurus PWI Banten tersebut dihadiri oleh pengurus PWI Banten, termasuk Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Ketua DK Moh Hopip, Ketua Dewan Penasehat Lesman Bangun, serta para ketua PWI kabupaten/kota seperti Lebak, Pandeglang, Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.