ASRINEWS- SUKABUMI – Panitia Pengawas Pemilih Umum Kecamatan (Panwaslucam) Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Pengawasan Masa kampanye pada pemilu 2024. Kegiatan berlangsung di Gedung Mahoni Sukaraja , Sabtu (27/01/24),
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslucam Gegerbitung , Arif Saipullah mengatakan, saat ini kampanye tidak sekedar hanya pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan APK dan pembagian bahan kampanye saja.
“Tetapi telah diperbolehkan juga pelaksanaan kampanye rapat umum dan kampanye melalui media,” kata Arif, Sabtu (27/01/24).
Terkait proses identifikasi dan pemetaan terhadap segala potensi pelanggaran, sambung Arif, juga perlu ditingkatkan, agar bisa menentukan fokus-fokus pengawasan,
“Melakukan langkah pencegahan, serta memberikan saran perbaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslucam Gegerbitung, Muh. Gumilar Eka Pawitra mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat penting karena dalam rangka untuk menciptakan proses kampanye yang sehat, transparan dan adil.
“Kami imbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Panwaslucam Gegerbitung memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan norma hukum dan etika demokrasi,” pungkasnya.