Warga Geruduk SMAN 3 Tangsel, Protes Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Tangerang Selatan, asrinews.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Wong Pitoe, mewakili RW 10 hingga RW 16 Kelurahan Benda Baru, Pamulang, menggelar aksi damai di depan SMAN 3 Kota Tangerang Selatan pada Selasa (1/7). Mereka memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB tahun 2025 yang dinilai merugikan warga sekitar sekolah.

Koordinator aksi, Mujianto, menyatakan bahwa banyak anak-anak dari lingkungan sekitar sekolah yang tidak diterima meskipun memiliki nilai tinggi dan jarak rumah yang sangat dekat dengan sekolah.

Baca juga:  Jalan Puspitek Mau Ditutup, Jalan Lingkar Luar BRIN Belum Layak

“Sekolah ini dulunya dibangun atas dasar kesepakatan bersama dengan warga. Namun sekarang, anak-anak kami tidak diterima, padahal nilai mereka di atas 85. Bahkan ada yang rumahnya hanya berjarak 7 meter dari sekolah, tetapi tetap ditolak karena selisih kecil dalam perhitungan jarak,” ujar Mujianto.

Ia juga menyebut bahwa permasalahan ini muncul karena sistem PPDB yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten dinilai tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan, khususnya keberadaan masyarakat di sekitar sekolah.

Baca juga:  Razia di Tangsel Dimulai Hari Ini! Catat Lokasi dan 14 Jenis Pelanggarannya

“Kami berharap Gubernur Banten, Pak Andra Soni, bisa turun langsung melihat kondisi ini. Kebijakan yang ada sekarang tumpang tindih, terutama soal nilai dan domisili. Ini tidak memberikan keadilan bagi warga sekitar sekolah,” tambahnya.

Pihak Sekolah Tanggapi Aksi Warga

Menanggapi aksi tersebut, Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung dan menyampaikan aspirasi warga kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun perlu diketahui, sekolah tidak memiliki kewenangan dalam penentuan kebijakan penerimaan siswa. Kami akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan kami, yakni Dinas Pendidikan dan Gubernur. Informasi tindak lanjutnya akan kami sampaikan melalui ketua RW masing-masing,” ujar Aan.

Baca juga:  Meriahkan HUT ke-79 RI, Warga Jurangmangu Timur Tangsel Ikuti Jalan Sehat Bersama Sahabat Tya

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2025 di Provinsi Banten memang menuai kritik dari sejumlah pihak, khususnya karena penggunaan kombinasi zonasi dan nilai akademik yang dianggap membingungkan dan tidak transparan.