Timeline KPU Kota Tangsel Jelang Pemilu 2024

Tangerang Selatan, asrinews.com – Di Tangerang Selatan, persiapan menyeluruh untuk pemilu sedang berlangsung, khususnya terkait pelatihan teknis bagi petugas pemungutan suara (KPPS) tentang proses pemungutan, penghitungan, dan pelaporan hasil di TPS. Mulai tanggal 26 hingga 29 Januari 2024, kegiatan logistik seperti pengaturan dan pengemasan dilakukan di gudang multiguna yang tersebar di 12 lokasi berbeda, termasuk 12 hotel.

Ketua KPU Kota Tangsel, M.Taufiq MZ, menyampaikan kepada pada Sabtu (27/01/2024) bahwa seluruh logistik untuk pemilu tanggal 10 Februari 2024 sudah didistribusikan ke gudang PPK di seluruh Tangsel. Distribusi ke PPS dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Februari, dengan jaminan bahwa H-1 (tanggal 13) semua perlengkapan akan tiba di KPPS atau TPS.

Baca juga:  Hikmahbudhi Harap Tokoh Politik Dan Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pemilu

“Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPUD dan Divisi Datin akan menghasilkan salinan DPT dan DPTb yang akan dikirim ke setiap TPS sebagai panduan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” jelas Taufiq.

Proses pemusnahan surat suara yang rusak, kelebihan, atau tidak terpakai direncanakan dilakukan sehari sebelum hari pemungutan suara, dengan pengawasan dari Bawaslu dan Kepolisian serta penelitian awal oleh Bawaslu. Prosedur ini diatur dalam PKPU 3/2019 dan SK KPU Nomor 1395 Tahun 2023 mengenai tata kelola logistik Pemilihan Umum.

Baca juga:  Dana Kampanye 18 Parpol di Tangsel: Gerindra Gemuk, Gelora Nol

Pemusnahan juga melibatkan pembakaran untuk surat suara yang melebihi kebutuhan, sesuai dengan peraturan Bawaslu Nomor 12/2023 tentang pengawasan pengadaan dan distribusi perlengkapan pemungutan suara.