KOTA TANGERANG, asrinews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, memberikan penjelasan terkait kenaikan harta kekayaannya selama lima tahun terakhir.
Menurut Herman, peningkatan nilai kekayaannya wajar karena adanya penyesuaian harga tanah dan bangunan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar.
Ia menegaskan seluruh data telah diverifikasi dan dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Justru dengan adanya laporan yang dipublikasikan KPK menunjukkan transparansi mengenai aset yang dimiliki,” kata Herman, Senin (25/8/2025).
LHKPN Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Herman tercatat sebesar Rp5,2 miliar pada 2023, dan meningkat menjadi Rp6,4 miliar pada 2024.
Kenaikan tersebut didominasi oleh penambahan aset tanah, penyesuaian nilai NJOP, serta kepemilikan kendaraan baru.
LHKPN 2023
- Tanah dan bangunan di Kota Tangerang dan Sumedang dengan total nilai lebih dari Rp3 miliar.
- Aset kendaraan, antara lain motor Yamaha Mio (2008), motor Yamaha R2 (2015), mobil Chrysler Willys CJ7 (1981), dan Honda WR-V SUV (2023).
- Kas dan setara kas tercatat Rp1,6 miliar.
LHKPN 2024
- Tanah dan bangunan di Kota Tangerang dan Sumedang dengan total nilai lebih dari Rp4 miliar, termasuk penambahan tanah seluas 526 m² di Kota Tangerang senilai Rp1,3 miliar.
- Kendaraan terdiri dari motor Yamaha Mio, Yamaha R2, serta mobil Honda WR-V SUV.
- Kas dan setara kas meningkat menjadi Rp1,8 miliar.
Belum Ada Penjelasan Detail Pendapatan
Meski sudah memberikan klarifikasi soal kenaikan aset, Herman belum menjelaskan secara rinci sumber pendapatan yang mendukung pertambahan harta tersebut.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media mengenai detail sumber pendapatan, hingga kini ia belum memberikan tanggapan.