Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Sejumlah Lokasi

TANGSEL — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di beberapa titik wilayah, Rabu dini hari (15/10).

Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.45 WIB itu, petugas berhasil menyita sekitar 300 botol miras berbagai merek dari tiga lokasi berbeda, yakni sebuah toko jamu di kawasan Ciater Barat, Serpong, satu rumah warga, serta tempat karaoke dan lounge di kawasan Pakulonan, Serpong Utara, termasuk Liberty Lounge KTV.

Baca juga:  Eks Personel Brimob Polres Tangsel Gelar Santunan Anak Yatim Peringati HUT ke-80 Korps Brimob Polri

Sebanyak 45 personel Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yang merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal yang meresahkan warga.

“Kami banyak menerima keluhan warga soal penjualan miras tanpa izin, terutama di tempat hiburan dan toko jamu. Berdasarkan laporan tersebut, kami lakukan razia gabungan malam ini dan berhasil mengamankan sekitar tiga ratus botol berbagai jenis,” ujar Muksin kepada wartawan, Rabu dini hari.

Baca juga:  Ribuan Pria Terdata dalam Program Penjangkauan, Dinkes Tangsel Perkuat Strategi Pencegahan HIV/AIDS

Jenis miras yang diamankan di antaranya bir, kawakawa, anggur merah, intisari, vodka, wiski, rum, dan tequila. Seluruh barang bukti kini disimpan di kantor Satpol PP Tangsel untuk proses lebih lanjut.

Muksin menambahkan, tempat usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin langsung disegel, sementara para penjual akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (16/10/2025).

“Kami berharap langkah tegas ini bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada lagi penjualan miras ilegal di Tangsel. Satpol PP akan terus melakukan penegakan hukum demi menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Baca juga:  Sentul City Gandeng Zoe Property Kembangkan Hunian Asri dan Terjangkau Gunung Pancar

Razia tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Satpol PP Tangsel dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban kota, terutama menjelang akhir tahun saat aktivitas hiburan cenderung meningkat.(adt/rls)