KOTA TANGERANG, asrinews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang mengecam keras aksi kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, meminta aparat kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku yang diduga merupakan petugas keamanan perusahaan tersebut.
“Kami mendesak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PT GRS,” tegas Herwanto, Kamis (21/8/2025).
Wartawan Dilindungi UU Pers
Herwanto menegaskan, kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan karena jurnalis bekerja di lapangan dengan perlindungan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Insiden ini jelas melukai semangat kebebasan pers. Wartawan adalah pilar demokrasi dan dilindungi UU Pers. Kami berharap kepolisian segera memproses pelaku kekerasan itu secara hukum,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap pabrik PT GRS. Akibat insiden tersebut, beberapa wartawan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Solidaritas Wartawan
Selain mengutuk keras aksi pengeroyokan, PWI Kota Tangerang juga mengajak seluruh wartawan untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
“Kami minta teman-teman wartawan bersatu dan menyuarakan perlawanan terhadap aksi kekerasan ini,” ujar Herwanto.
Sebelumnya, PWI Provinsi Banten juga telah menyuarakan hal serupa, meminta kepolisian menindak tegas kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.
