ASRINEWS.COM, KABUPATEN TANGERANG
Dalam rangka memastikan situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, kembali digelar Operasi Pekat, pada Sabtu (04/02/2024) malam.
Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Pardiman S.H. M.H. Adapun lokasi yang menjadi target, yaitu AS BAR dan Resto Ruko Arcadia Grande, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.B19 Kel /Kec. Kelapa Dua Kab.Tangerang,
Saat memasuki tempat hiburan, AKP Pardiman.,SH.,MH yang didampingi 10 anggota, menyampaikan tujuan melakukan razia ini.
“Kami lakukan razia, untuk melakukan pengecekan terhadap pengunjung, yang diduga membawa senjata tajam maupun senjata api dan identitas pekerja yang diduga masih dibawa umur,” ucapnya.
“Dari hasil razia, dengan melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak dijumpai pemiliknya dan ditemukan bukan pasangan resmi, sedang berduaan di dalam room.” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Akbp Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H mengatakan, kegiatan operasi ini, dalam rangka cipta kondisi, untuk memastikan wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang aman dan kondusif.
“Sasarannya adalah penyakit masyarakat (Pekat), seperti, prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba. Dan juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Tangerang selatan,” sebut Kapolres AKBP Ibnu.
Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan.
“Lakukan bersama-sama dengan masyarakat dan instansi lainnya, untuk menjaga situasi terus kondusif, agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum,” tambahnya.
(AW)