TANGERANG SELATAN, asrinews.com – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat pelaku yang diduga telah menguras saldo korban hingga puluhan juta rupiah.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya dana dari rekening Bank Mandiri milik korban bernama PujiYono (62). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sejumlah lokasi.
“Modusnya, pelaku memasang alat ganjal di mesin ATM sehingga kartu korban tertahan. Saat korban panik, mereka berpura-pura membantu dan mencuri PIN korban. Setelah korban pergi, mereka mengambil kartu ATM dan menguras saldo di rekening,” ujar Bambang, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Panit 1 IPDA Dedi Winra Z. Manurung berhasil menangkap pelaku utama, Tomi Saputra, saat hendak menjual emas hasil kejahatan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Polisi kemudian membekuk tiga rekannya — Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28) — di sebuah rumah kos di Curug, Tangerang.
Saat ditangkap, ketiganya diketahui tengah menggunakan narkoba. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 kartu ATM, uang tunai Rp5 juta, alat hisap sabu, sepeda motor tanpa pelat nomor, serta kwitansi pembelian emas hasil kejahatan.
Bambang menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” katanya.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.