Polsek Ciputat Timur Gelar Mediasi Tindak Lanjut Keributan Warga di Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pisangan

ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Bertempat di Aula Komplek Inhutani Rt 07 RW 01 Kel.Cipayung Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, telah dilaksanakan mediasi tindak lanjut keributan warga yang terjadi di Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pisangan, dihadiri sekitar 25 undangan, pada Selasa (16/04/2024) malam.

Dalam arahannya, Iptu Kustam Supriyanto (Panit Binmas) menyampaikan, kepada anak-anak yang terlibat langsung maupun tidak, akan dilakukan pembinaan secara khusus.

“Agar para ketua RW, RT dan tokoh masyarakat Kelurahan Cipayung dan Pisangan saling berkordinasi, berkomunikasi, agar tidak terulang kembali peristiwa tersebut,’ ujarnya.

“Dan para orang tua yang memiliki anak laki laki, senantiasa berani menegur, melarang dan mengingatkan, agar tidak keluar malam ataupun melakukan kegiatan yang negatif,” lanjut Iptu Kustam.

Sedangkan Iptu Krisna Hasiholan ((Kanit Reskrim) mengatakan, sisi penegakan hukum dimulai dari mediasi, jika tidak ada kesepakatan, terlepas ada maupun tidak ada korban, maka kami lakukan penegakan hukum.

“Maklumat Kapolda Metro Jaya sudah jelas, melakukan pelanggaran dan membuat kegaduhan langsung tangkap. Juga Atensi dari Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangsel, jika malam ini ada kegaduhan langsung tangkap, tidak ada mediasi apapun dan tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang masih mau membina adik-adik kami di Kel.Cipayung.

“Saya selaku Lurah Cipayung mengapresiasi pertemuan malam ini, dimana pihak Kepolisian bertugas menjadi penegak hukum, menjadi penengah permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Lurah Dini.

“Saya bersama tokoh pemuda, tokoh masyarakat Cipayung berharap permasalahan keributan adik-adik kami dapat diselesaikan secara musyawarah, namun dengan komitmen apabila hal ini terulang maka kami siap membantu Kepolisian melakukan menegakkan hukum,” imbuhnya.

Hasil Mediasi :

  1. Berdamai atas kejadian di Jalan Legoso Raya pada tanggal 14 April 2024, dilakukan pembinaan terhadap anak-anak remaja setempat. Kesepakatan warga, menutup portal dan di lakukan ronda malam jaga lingkungan.
  2. Kejadian yang 2 pada tanggal 15 April di Jl.Dewi Sartika, tidak membebankan dua belah pihak yang jadi korban. Pengobatan ditanggung keluarga masing-masing.
  3. Seluruh pihak tidak akan mengulangi kejadian tersebut.
  4. Jika seluruh pihak melanggar kesepakatan ini, kami bersedia dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Didalam musyawarah yang sekarang ini, belum dibuatkan kesepakatan, namun kedua belah pihak sudah setuju untuk berdamai.
  6. Selanjutnya akan ada mediasi ke-2 yang akan dilakukan secepatnya, mengingat pada mediasi ke-1 mereka yang terlibat, tidak hadir dan di wakili orang orang tua maupun saudaranya.

Turut hadir, Abdul Halim SE (Sekel Kel.Pisangan), Ipda Jajat Sudrajat SH (Panit Reskrim), Aiptu Sugeng (Binmas Pisangan), Aiptu Warsito (Panit Buser), Serka Sugeng (Babinsa Cipayung), Sertu Panca (Babinsa Pisangan), Suhanda (Ketua RT 01/02 Pisangan), Suhandi (Ketua RT 02/02 Pisangan), Romli (Ketua RW 01), H.Barli (Ketua RT. 002), H.Hasim (Ketua RT. 007), H.Nurdin (tokoh masyarakat), Isle (tokoh pemuda), perwakilan warga Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pisangan.
(AW)