Tangerang Selatan, AsriNews – DPC Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka desk pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024. Pendaftaran mulai dibuka 25 April hingga 1 Mei 2024.
Ketua PKB Tangsel, Muthmainah mengatakan, pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah Tangsel. Berdasarkan hasil Pileg 2024, PKB Tangsel meraih 5 kursi DPRD.
“Kami membuka peluang semua pihak baik yang berbeda latar belakang partai, golongan, agama, suku semuanya boleh mendaftar apabila ingin mendapatkan dukungan dari PKB,” kata Muthmainah dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/4/2024).
Calon Anggota DPRD Tangsel terpilih ini menyebut, partainya akan mempertimbangkan setiap calon berdasarkan visi misi, rekam jejak, komitmen dan kapasitas serta kecakapannya menjadi kepala daerah. Semua calon yang mendaftar akan dibedah soal visi, misi calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar.
“Kami akan melakukan pengecekan dengan ketat setiap bakal calon yang mendaftar untuk mendapatkan rekomendasi dari DPC PKB Tangsel untuk selanjutnya akan di ajukan ke DPP PKB guna mendapat penetapan, kami mengutamakan kualitas calon yang akan diusung,” katanya.
“Akan diadakan bedah visi misi di hadapan jajaran pengurus PKB, tokoh masyarakat dan utusan akademisi. Hal ini dilakukan agar calon yg akan diusung PKB Tangsel benar benar berkualitas dan berintegritas,” lanjut Muthmainah.
Selanjutnya, calon yang dinilai berkualitas dan berintegritas akan direkomendasikan ke DPP PKB untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan dan penetapan sebagai Calon yang akan diusung PKB. (red)