Pamulang, 20 Maret 2025 – Pengurus RW 20 Villa Dago, Pamulang, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk jajaran Polsek dan Koramil.
Dalam pernyataan resminya kepada wartawan, Ketua RW 20, Juni Sukatmono, menegaskan bahwa tidak ada niat untuk meminta THR, melainkan hanya bentuk apresiasi kepada aparat yang telah membantu menjaga keamanan di wilayah mereka.
“Kami ingin meluruskan bahwa maksud dari informasi yang beredar sebenarnya lebih kepada internal pengurus RW. Tujuan kami adalah memberikan apresiasi kepada petugas, khususnya Bimas dan Babinsa, yang telah bekerja keras membantu menjaga keamanan masyarakat di wilayah RW 20. Biasanya, bentuk apresiasi ini berupa parsel sebagai tanda terima kasih dari warga,” ujar Juni dalam pernyataan resmi, Rabu (20/3).
Juni juga mengakui, adanya kesalahan dalam penyampaian informasi sehingga memunculkan kesalahpahaman persepsi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa sama sekali tidak ada unsur permintaan atau kewajiban terkait THR bagi aparat.
“Kami memohon maaf kepada jajaran Polsek Pamulang dan Koramil Pamulang jika ada kesalahpahaman yang timbul. Tidak ada niatan sedikit pun untuk meminta THR. Ini murni apresiasi dari warga RW 20,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pengurus RW 20 berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar. Juni juga menutup pernyataannya dengan harapan agar keberkahan Ramadan membawa kebaikan bagi semua pihak.
“Kami berharap situasi ini dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak. Sekali lagi, mohon maaf lahir batin di bulan suci Ramadan ini. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah dan terus menjaga silaturahmi serta kebersamaan,” pungkasnya.(Adt)
