Penetapan 1 Syawal Di Gunungkidul Setelah Menelepon Allah, MUI: Sebuah Kesalalahan Dan Perlu Diingatkan

ASRINEWS.COM, JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti pernyataan salah satu jamaah Masjid Aolia di Gunungkidul, Yogyakarta, yang menetapkan 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4) setelah menelepon Allah SWT.

“Kasus di Gunungkidul itu jelas kesalahan, perlu diingatkan. Kemungkinan saja dia melakukannya karena ketidaktahuan, maka tugas kita memberi tahu, kalau dia lalai, diingatkan,” kata Ketua MUI Asrorun Ni’am kepada awak media, Sabtu (06/04/2024).

Ia memandang praktik agama tersebut bisa dikatakan menyimpang jika dilakukan dalam kondisi kesadaran penuh.

“Kalau praktik keagamaan itu dilakukan dengan kesadaran dan menjadi keyakinan keagamaannya, maka itu termasuk pemahaman dan praktik keagamaan yang menyimpang, mengikutinya adalah haram,” imbuhnya.

Ni’am juga menyampaikan, puasa Ramadhan termasuk dalam ibadah mahdlah. Penentuan awal dan akhir ibadah telah ditetapkan oleh syariah. Pelaksanaannya pun, mesti berlandaskan ilmu agama serta keahlian.

“Tidak boleh hanya didasarkan pada kejahilan. ⁠Bagi yang tidak memiliki ilmu dan keahlian, wajib mengikuti yang punya ilmu dan keahlian. Tidak boleh menjalankan ibadah dengan mengikuti orang yang tak punya ilmu di bidangnya,” sebutnya.

Diketahui, kemarin telah beredar video pernyataan pimpinan jamaah Aolia Gunung Kidul dan viral di media sosial, lantaran menetapkan 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4), karena ada pengakuannya bahwa penetapan lebaran itu atas perintah Allah SWT.

“Saya tidak pakai perhitungan, saya telepon langsung kepada Allah Ta’ala. Ya Allah kemarin tanggal 4 malam 4, ya Allah ini sudah 29, 1 Syawal kapan, Allah Ta’ala hadirko, tanggal 5 Jumat, lah makanya kalau disalahkan orang bagaimana, ya nggak apa-apa urusannya Gusti Allah,” ucapnya tersebut dalam logat Jawa.
(AW)