asrinews.com, Tangerang Selatan – Sebuah unit di kompleks apartemen Treepark Tangerang Selatan (Tangsel) telah diidentifikasi sebagai lokasi pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Tangsel.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita narkoba jenis tembakau sintetis dengan total berat mencapai 24 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, mengungkapkan bahwa pihak yang terlibat dalam operasi pabrik narkoba tersebut diduga terhubung dengan jaringan antar Provinsi.
“Mereka diketahui menjalankan distribusi narkoba dari pulau Jawa hingga Sumatra. Jaringan ini beroperasi terutama di wilayah Jakarta, Tangerang, Jawa, dan Sumatera,” kata Bachtiar di Treepark Apartments, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Nilai total barang bukti yang disita dari pabrik narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.
Dari hasil pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda. Diantaranya adalah AF (23) dan MR (23) yang ditangkap di wilayah Pondok Aren pada Selasa, 23 April, serta MA (22) yang ditangkap di jalan Sunburst BSD pada Selasa, 14 Mei.
Bachtiar mengungkapkan bahwa satu tersangka lagi, yang dikenal dengan inisial D alias C, masih dalam pengejaran polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar Provinsi tersebut.
“Saat ini proses pengejaran masih berlangsung dan tersangka ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang,” tambahnya.