Modus Ketua Yayasan di Tangerang Cabuli Belasan Anak Asuh Terkuak

Tangerang, asrinews.comPihak kepolisian berhasil mengungkap modus pencabulan yang dilakukan oleh ketua dan pengasuh yayasan panti asuhan di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. Kedua pelaku, Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30), diduga mencabuli sejumlah anak yang tinggal di panti asuhan tersebut.

Menurut keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, kedua pelaku memanfaatkan anak-anak dengan mengiming-imingi mereka uang. “Korban dijanjikan sejumlah uang jika mereka mau mengikuti kemauan para pelaku,” jelasnya, Rabu (9/10).

Zain juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang, di mana mereka menyukai sesama jenis. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada tujuh korban, yang terdiri dari empat anak laki-laki dan tiga pria dewasa.

Para korban yang dicabuli oleh Sudirman dan Yusuf berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), dan AK (20). Empat pria dewasa yang menjadi korban diketahui telah mengalami pelecehan seksual sejak mereka masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman bagi pelaku pencabulan. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain Sudirman dan Yusuf, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain, Yandi Supriyandi (29), yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban berinisial R (16) melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada 2 Juli 2024, didampingi oleh temannya, F. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban R, yang akhirnya membuka fakta bahwa ada enam korban lain yang turut dicabuli oleh ketua yayasan dan pengasuh panti tersebut.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa Yayasan Darussalam An’Nur, tempat kejadian perkara (TKP) ini, tidak terdaftar sebagai panti asuhan resmi atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA). Panti asuhan tersebut kini berada di bawah penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan.

Menurut Mensos Saifullah, warga sekitar sudah merasakan adanya indikasi kasus ini, namun kasus tersebut baru terungkap setelah salah satu korban berani melapor.