Jakarta, AsriNews – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Lestari (ABRI) Perwakilan Provinsi Riau menggelar aksi damai di depan Markas Besar Polri (Mabes Polri), Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua LSM ABRI Riau, Antonio Hasibuan, bersama Andrizal Serombou selaku orator utama. Puluhan personel dari Polres Metro Jakarta Selatan serta Mabes Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Dalam orasinya, Antonio Hasibuan menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Kapolri agar menegakkan supremasi hukum secara adil tanpa tebang pilih, khususnya di wilayah hukum Polda Riau dan Polda Sumatera Utara.
“Kami meminta Kapolri memastikan pelaku kejahatan mendapatkan perlakuan yang setara di depan hukum,” ujar Antonio dalam orasinya yang diawali dengan lagu Indonesia Raya.
Tuntutan LSM ABRI
Melalui pernyataan sikap resmi, LSM ABRI mengangkat sejumlah isu hukum yang mereka nilai membutuhkan perhatian segera, antara lain:
- Pelaku Pencurian Mobil
LSM ABRI mendesak agar 10 orang pelaku pencurian mobil di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, segera ditangkap dan diproses hukum. Mereka menyoroti bahwa hingga kini para pelaku masih bebas berkeliaran. - Maraknya Mafia BBM Ilegal di Riau
Mereka juga menyoroti aktivitas mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite di Kota Dumai, Riau, yang dinilai semakin merajalela tanpa tindakan tegas dari aparat. - Dugaan Pembiaran oleh Kapolda Riau
Antonio mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas mafia BBM dan tambang ilegal di wilayahnya. - Kasus di Rokan Hulu
LSM ABRI meminta Kapolri untuk menonaktifkan AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais dari jajaran kepolisian. Ia diduga menolak laporan masyarakat terkait kasus pengancaman dan pengeroyokan. - Kasus Penganiayaan dan Penyerobotan Lahan
Mereka juga meminta Kapolri memanggil AKBP Budi Setiyono dan penyidik terkait dugaan mediasi dana Rp26,8 miliar yang belum disalurkan kepada korban, Umi Handayani. Kasus ini mencakup dugaan penganiayaan, pembakaran rumah, dan penyerobotan lahan sawit oleh pihak terkait di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Desakan untuk Reformasi Internal Polisi
Antonio Hasibuan secara tegas mendesak Kapolri untuk segera menindak aparat yang diduga lalai atau terlibat dalam pelanggaran hukum di wilayah Polda Riau dan Polda Sumatera Utara. “Kapolri harus menindak tegas polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan profesional,” pungkasnya.
