LMND Banten Cabut SK Kepengurusan LMND Tangsel

Banten, asrinews.com – Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan Ardiana, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan LMND Kota Tangerang Selatan telah dicabut.

Keputusan ini diambil karena SK yang sebelumnya dipegang atas nama Candra dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua Eksekutif Kota LMND Tangsel sebagaimana mestinya.

“SK kepengurusan Candra sebagai Ketua Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan sudah dicabut karena yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsi kepemimpinan organisasi,” ujar Ripan dalam keterangannya, Senin (29/9).

Baca juga:  LMND Banten Tegaskan Dukungan untuk Kepemimpinan Muhammad Asrul

Sebagai langkah konsolidasi, Ripan menegaskan bahwa kepemimpinan LMND Tangsel untuk sementara langsung berada di bawah kendalinya. Hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan organisasi serta memastikan roda perjuangan tetap berjalan.

“Mengingat saya adalah pendiri LMND di daerah ini. Pengambilalihan ini bersifat sementara hingga terbentuk kepengurusan baru yang lebih solid,” jelas Ripan.

Lebih lanjut, ia juga menyerukan kepada seluruh kader LMND Tangerang Selatan untuk tetap solid, menjaga persatuan, dan bersama-sama melanjutkan perjuangan organisasi sesuai garis besar cita-cita LMND.

Baca juga:  LMND Banten Tegaskan Dukungan untuk Kepemimpinan Muhammad Asrul