Konflik PWI Berakhir, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Maksimal Agustus 2025

JAKARTA, AsriNews– Konflik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak awal 2024 akhirnya menemui titik terang. Dua kubu yang berseteru, yakni pihak Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati penyelesaian melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Jumat malam (16/5/2025), dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Kedua pihak menandatangani dokumen bermaterai yang disebut “Kesepakatan Jakarta”.

Dalam pernyataannya, Hendry menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk memulihkan soliditas organisasi. “Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun,” ujar Hendry.

Sementara itu, Zulmansyah menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai tonggak sejarah bagi PWI. “Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.

Rangkaian Proses Rekonsiliasi

Hendry sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres di Bandung pada 27 September 2023. Namun, konflik internal yang terjadi pada awal 2024 memicu diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 18 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah sebagai ketua umum melalui aklamasi.

Proses rekonsiliasi berlangsung secara maraton dan alot. Negosiasi dimulai dengan komunikasi informal dan diskusi intensif, lalu dilanjutkan ke pertemuan tatap muka yang menghasilkan dokumen “Kesepakatan Jakarta”.

Isi Kesepakatan Jakarta

Dokumen tersebut menegaskan bahwa konflik PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025. Untuk mempersiapkannya, kedua pihak akan membentuk panitia bersama yang terdiri atas Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC), dengan komposisi yang disepakati bersama.

Adapun struktur OC dan SC mencakup ketua, wakil ketua, sekretaris, serta sejumlah bidang teknis seperti persidangan, pendanaan, akomodasi, dan transportasi. Masing-masing pihak akan mengusulkan enam nama untuk mengisi struktur panitia.

Poin penting lain yang disepakati adalah keterbukaan pencalonan Ketua Umum PWI. Semua anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri, dan hambatan administratif akibat konflik akan dihilangkan demi menjaga semangat rekonsiliasi.

Menuju Persatuan Pers Indonesia

Mediator Dahlan Dahi menyebut proses negosiasi berlangsung dinamis, namun dilandasi semangat persaudaraan. “Bang Hendry dan Bang Zul tegas dengan prinsip masing-masing, tapi tetap menjunjung kepentingan PWI dan pers nasional,” kata Dahlan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan PWI dapat kembali fokus pada program kerja organisasi, khususnya peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia.

Kongres Persatuan dijadwalkan menjadi momen penting untuk menyatukan kembali organisasi wartawan terbesar di tanah air, yang memiliki lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.